HARMOKO (HARI-HARI OMONG KOSONG)
HARMOKO:
HARI-HARI OMONG KOSONG
Pada era
Orde Baru, hampir 14 tahun Harmoko menjadi menteri penerangan dan corong
penguasa. Tentu rakyat yang hidup saat Orde Baru berkuasa sangat akrab dengan
ciri khas Harmoko. Sebagai abdi
pemerintah, Harmoko sangat taat aturan. “Profesi pers Indonesia merupakan
pencerminan jatidiri dalam tatanan sistem pers nasional, yaitu Sistem Pers
Pancasila yang sekaligus mengemban fungsi sebagai pers pembangunan,” ucap
Harmoko selaku Menteri Penerangan. Pers nasional, lanjut Pak Menteri, adalah
Pers Pancasila dalam arti pers yang berorientasi, bersikap, dan bertingkah laku
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Terjadilah
kebijakan pembredelan surat kabar pada masa Menteri Penerangan Harmoko, salah satunya
pada 1994 ketika surat ijin terbit beberapa media, termasuk DETIK, Tempo, dan
Editor, dicabut. Menanggapi opini publik atas peristiwa itu,
Harmoko berkilah atas nama undang-undang, “Darah daging saya wartawan, tapi
jabatan saya tidak bisa saya lepaskan karena melaksanakan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.” Menurutnya, wartawan harus tahu kode etik
jurnalistik agar tak terjerat oleh sanksi dan peraturan. Kepatuhan Harmoko
menjadikannya sebagai anak kesayangan Soeharto. Bukan hal yang aneh jika nyaris
dalam setiap pernyataannya Harmoko selalu mengawali dengan kalimat: “Menurut
petunjuk bapak Presiden….”
Harmoko merupakan salah satu orang yang mengusulkan
agar Soeharto kembali menjabat sebagai presiden untuk periode 1998-2003 sebelum
pelaksanaan Sidang Istimewa MPR. sidang yang digelar pada tanggal 10 Maret
1998, sebagai Ketua MPR, Harmoko sukses mengendalikan Sidang Umum MPR untuk memperpanjang
masa kepresidenan Soeharto sekali lagi. "Mencalonkan Bapak haji Muhammad Soeharto
sebagai Presiden Republik Indonesia kembali," teriak Harmoko saat
membacakan keputusan sidang. Disambut gemuruh tepuk tangan para peserta sidang
umum MPR. Tepuk tangan semu itu tak lama. Demonstrasi
besar-besaran yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat mendesak Soeharto turun
tahta. Aksi demo kemudian diikuti tragedi kerusuhan Mei 1998 yang penuh darah
dan air mata. Massa mengepung
dan menduduki Gedung MPR/DPR selama beberapa minggu. Tanpa diduga-duga, dalam
hitungan kurang dari tiga bulan atau tepatnya pada 18 Mei 1998, Harmoko
mengeluarkan keterangan pers dan meminta agar Soeharto mundur.
"Pimpinan Dewan baik ketua maupun wakil-wakil Ketua mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri," kata Harmoko ketika itu.
"Pimpinan Dewan baik ketua maupun wakil-wakil Ketua mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri," kata Harmoko ketika itu.
Peran Harmoko di belantika pers nasional
patut dihargai. Kiprah Harmoko selama itu bukan hanya sekadar hari-hari omong
kosong. Sepak-terjangnya sebagai jurnalis, terutama melalui Pos Kota
dan Menteri Penerangan di era Orde Baru, cukup berpengaruh dalam perjalanan
sejarah pers Indonesia.
Comments
Post a Comment